Berita

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 91 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Rohan Jogja pada Selasa, 12 Mei 2026. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah, khususnya dalam upaya peningkatan pemahaman, perlindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kerja sama ini, Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual yang dihasilkan melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi dan edukasi kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan budaya akademik yang inovatif dan berorientasi pada perlindungan karya intelektual.
Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta, Bapak Drs. Prihatno, M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung terciptanya ekosistem akademik yang kreatif, inovatif, dan memiliki kesadaran hukum terhadap pentingnya perlindungan karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi. “Melalui kerja sama ini diharapkan sivitas akademika semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan mutu akademik dan daya saing perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual yang perlu mendapatkan perlindungan hukum secara optimal. Kegiatan penandatanganan PKS yang dilaksanakan secara serentak bersama 91 PTS di DIY ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi dalam mendukung pengembangan inovasi daerah serta peningkatan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional berbasis kekayaan intelektual. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan implementasi perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi dapat berjalan lebih optimal, sehingga berbagai hasil karya, penelitian, produk inovasi, maupun pengabdian kepada masyarakat memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang memadai.

2605180541180976213.jpg



Program Studi

Perhotelan
program studi perhotelan nama program studi : perhotelanprogram ...
Pariwisata
program studi pariwisata nama program studi : pariwisataprogram ...
Usaha Perjalanan Wisata
program studi usaha perjalanan wisata nama program ...
Pengelolaan Perhotelan
program studi pengelolaan perhotelan nama program ...




Fitur